Minggu, 18 November 2012

ARTI DAN MAKNA SILA PERSATUAN INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang
Pancasila terkandung banyak nilai di mana dari keseluruhan nilai tersebut terkandung di dalam lima garis besar dalam kehidupan berbangsa negara. Perjuangan dalam memperebutkan kemerdekaan tak jua lepas dari nilai Pancasila. Sejak zaman penjajahan hingga sekarang, kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila tersebut.
Indonesia hidup di dalam berbagai macam keberagaman, baik itu suku, bangsa, budaya dan agama. Dari ke semuanya itu, Indonesia berdiri dalam suatu keutuhan. Menjadi kesatuan dan bersatu di dalam persatuan yang kokoh di bawah naungan Pancasila dan semboyannya, Bhinneka Tunggal Ika.
Tidak jauh dari hal tersebut, Pancasila membuat Indonesia tetap teguh dan bersatu di dalam keberagaman budaya. Dan menjadikan Pancasila sebagai dasar kebudayaan yang menyatukan budaya satu dengan yang lain. Karena ikatan yang satu itulah, Pancasila menjadi inspirasi berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia. Dari uraian tersebut, penulis tertarik untuk membuat makalah yang berjudul “Persatuan Bangsa Indonesia”.

B.   Rumusan Masalah
Dari penjelasan tersebut, didapat rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Pengertian Persatuan dan Kesatuan Bangsa
2.      Makna dan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
3.      Arti dan Makna sila Persatuan Indonesia
4.      Cara Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
C.  Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu :
1.      Mengetahui Pengertian Persatuan dan Kesatuan Bangsa
2.      Mengetahui Makna dan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
3.      Mengetahui Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia
4.      Mengetahui Cara Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa





BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Persatuan dan Kesatuan
Persatuan ialah gabungan (ikatan, kumpulan dan sebagainya) dari beberapa bagian yang sudah bersatu, sedangkan  Kesatuan ialah ke-Esaan, sifat tunggal atau keseutuhan (WJS. Poerwadarminta, 1987).
Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia diwujudkan dalam semboyan pada  lambang Negara Republik Indonesia yaitu ”BHINNEKA TUNGGAL IKA” yang keberadaannya berdasarkan pada PP No. 66 Tahun 1951, mengandung arti beraneka tetapi satu (Ensiklopedia Umum, 1977).  Semboyan tersebut menurut Supomo, menggambarkan gagasan dasar yaitu menghubungkan daerah-daerah dan suku-suku bangsa di seluruh Nusantara menjadi Kesatuan Raya (ST Munadjat D, 1928). Lengkapnya Bhinneka Tunggal Ika berbunyi  Bhinneka Tunggal Ika Tanhana Dharmma Mangrva.  Hal tersebut merupakan kondisi dan tujuan kehidupan yang ideal dalam lingkungan masyarakat yang serba majemuk.
Dalam kehidupan masyarakat yang serba majemuk, berbangsa dan bernegara, berbagai perbedaan yang ada seperti dalam suku, agama, ras atau antar golongan, merupakan realita yang harus didayagunakan untuk memajukan negara dan bangsa Indonesia, menuju cita-cita Nasional kita adalah masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.


B.   Makna dan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama, karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali.
Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan.
Tahap-tahap pembinaan persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut:
1.      Perasaan Senasib.
2.      Kebangkitan Nasional
3.      Sumpah Pemuda
4.      Proklamasi Kemerdekaan

C.  Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia
Makna persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak terpecah. Jika persatuan Indonesia dikaitkan dengan pengertian modern sekarang ini, maka disebut nasionalisme. Nasionalisme adalah perasaan satu sebagai suatu bangsa, satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat. Oleh karena rasa satu yang begitu kuatnya, maka dari padanya timbul rasa cinta bangsa dan tanah air. Akan tetapi perlu diketahui bahwa rasa cinta bangsa dan tanah air yang kita miliki di Indonesia bukan yang menjurus kepada chauvinisme, yaitu rasa yang mengagungkan bangsa sendiri, dengan merendahkan bangsa lain. Jika hal ini terjadi, maka bertentangan dengan sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Walaupun ditulis cinta bangsa dan tanah air, tidak dimaksudkan untuk chauvimisme. Dengan demikian jelaslah bahwa konsekuensi lebih lanjut dari kedua hal tadi adalah menggalang persatuan dan kesatuan bangsa, yang pada akhir – akhir ini justru menunjukkan gejala disintegrasi bangsa. Hal ini sejalan dengan pengertian persatuan dan kesatuan. Secara keseluruhan arti dan makna Pancasila sila ketiga, adalah:
1.      Nasionalisme
2.      Cinta bangsa dan tanah air
3.      Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa
4.      Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit,
5.      Menumbuhkan rasa senasib dan sepenangungan
6.      Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
7.      Tidak memaksa warga negara untuk beragama.
8.      Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
9.      Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing
10. Menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia
11. Rela berkorban demi bangsa dan negara.
12. Berbangga sebagai bagian dari Indonesia.
13. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa      yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

D.  Cara Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Membangun Persatuan dan kesatuan mencakup upaya memperbaiki kondisi kemanusiaan lebih baik dari hari kemarin. Semangat untuk senantiasa memperbaiki kualitas diri ini amat sejalan dengan perlunya menyiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang kian kompetitif. Untuk dapat memacu diri, agar terbina persatuan dan kesatuan paling kurang terdapat sepuluh hal yang perlu dilakukan:
1.      Berorientasi ke depan dan memiliki perspektif kemajuan;
2.       Bersikap realistis, menghargai waktu, konsisten, dan sistematik dalam bekerja;
3.      Bersedia terus belajar untuk menghadapi lingkungan yang selalu berubah;
4.      Selalu membuat perencanaan;
5.      Memiliki keyakinan, segala tindakan mesti konsekuensi;
6.      Menyadari dan menghargai harkat dan pendapat orang lain;
7.      Rasional dan percaya kepada kemampuan iptek;
8.      Menjunjung tinggi keadilan; dan
9.      Berorientasi kepada produktivitas, efektivitas dan efisiensi.










BAB III
PENUTUP

Persatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan/kesatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.”
Persatuan Bangsa Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Tiga aspek dari Persatuan Indonesia :
1.      Aspek Satu Nusa
2.      Aspek Satu Bangsa
3.      Aspek Satu Bahasa
Aagar terbina persatuan dan kesatuan paling kurang terdapat sembilan  hal yang perlu dilakukan:
  1. berorientasi ke depan dan memiliki perspektif kemajuan;
  2.  bersikap realistis, menghargai waktu, konsisten, dan sistematik dalam bekerja;
  3. bersedia terus belajar untuk menghadapi lingkungan yang selalu berubah;
  4. selalu membuat perencanaan;
  5. memiliki keyakinan, segala tindakan mesti konsekuensi;
  6. menyadari dan menghargai harkat dan pendapat orang lain;
  7. rasional dan percaya kepada kemampuan iptek;
  8. menjunjung tinggi keadilan; dan
  9. berorientasi kepada produktivitas, efektivitas dan efisiensi.
Bangsa indonesia seharusnya meninggalkan sikap primordialisme dan ethnosentrisme yang akan menghambat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Untuk itu dibutuhkan pemahaman tentang BHINEKA TUNGGAL IKA. Dengan begitu diharapkan akan tercipta nya toleransi  antar suku, agama, ras di Indonesia. Terciptanya toleransi dalam kehidupan beragama dan bersuku bangsa akan meminimalkan terjadinya politisasi dan radikalisme agama. Jika kemajemukan tidak memiliki nila-nilai toleransi dan persatuan, tentu akan mengarah pada fanatisme berlebihan.

makalah tawuran pelajar ciderai persatuan Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG
Pancasila adalah hal yang fundamental dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat di Indonesia. Pancasila muncul tidak dari kekosongan melaainkan muncul dalam sejarah, sejarah bangsa Indonesia. Dari tinjauan sejarah / historis tersebut terangkum adanya unsur-unsur nilai dasar budaya Indonesia dalam adat istiadat kebudayaan, kepercayaan / keagamaan, lahirlah Pancasila yang pada awalnya diusulkan oleh Soekarno sebagai calon dasar negara Indonesia.
Nilai Persatuan Indonesia mengandung arti usaha kearah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina nasionalisme dalam negara.Dalam nilai persatuan terkandung adanya perbedaan-perbedaan yang biasa terjadi di dalam kehidupan masyarakat dan bangsa, baik itu perbedaan bahasa, kebudayaan, adat istiadat, agama, maupun suku. Perbedaan perbedaan itu jangan dijadikan alasan untuk berselisih, tetapi justru menjadi daya tarik ke arah kerjasama, ke arah resultante/ sintesa yang lebih harmonis. Hal ini sesuai dengan semboyan “Bhinneka tunggal Ika”.

B.   TUJUAN
Memberikan gambaran yang jelas mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia.

C.   RUMUSAN MASALAH
1.                   Apakah arti dan makna dari Binneka Tunggal Ika ?
2.                  Apakah Persatuan Indonesia sudah mencapai harapan? Bagaimana dengan kenyataan yang berkembang dalam masyarakat?
BAB II
PEMBAHASAN
1.      MAKNA BHINNEKA TUNGGAL IKA

Bhinneka Tunggal Ika dikenal sebagai semboyan bangsa kita, yaitu bangsa Indonesia.Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika.
Bila kata Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan per-patah kata, maka akan berarti seperti berikut ini:
- Bhinneka yang bermakna "beraneka ragam" atau berbeda-beda.
- Tunggal yang bermakna "satu"
- Ika bermakna "itu"

             Makna Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan Indonesia Sebagaimana dijelaskan dimuka bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951.Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.Dalam praktek tumbuh dan berkembangnya persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek kekuasaan yang mempengaruhi yaitu kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga kekuasan material yang berupa kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin) yang berupa nafsu psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan. Proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai oleh kekuasaan pisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat materialis. Sebaliknya proses nasionalisme (persatuan) yang dalam pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas bangsa dan negara. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat batin. Prinsip tersebut adalah yang paling sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat monopluralis yang terkandung dalam Pancasila.Di dalam perkembangan nasionalisme didunia terdapat berbagai macam teori antara lain Hans Kohn yang menyatakan bahwa :“ Nasionalisme terbentuk ke persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah negara dan kewarganegaraan “. Bangsa tumbuh dan berkembang dari analisir-analisir akar-akar yang terbentuk melalui jalannya sejarah. Dalam masalah ini bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang memiliki adat-istiadat dan kebudayaan yang beraneka ragam serta wilayah negara Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu kepulauan. Oleh karena itu keadaan yang beraneka ragam itu bukanlah merupakan suatu perbedaan yang saling bertentangan namun perbedaan itu justru merupakan daya penarik kearah resultan sehingga seluruh keanekaragaman itu terwujud dalam suatu kerjasama yang luhur yaitu persatuan dan kesatuan bangsa. Selain dari itu dalam kenyataan objektif pertumbuhan nasionalisme Indonesia telah dibentuk dalam perjalanan sejarah yang pokok yang berakar dalam adat-istiadat dan kebudayaan.

2.      HARAPAN DAN KENYATAAN PERSATUAN INDONESIA
A.    HARAPAN NILAI  PERSATUAN INDONESIA
Tujuan Persatuan Indonesia yaitu : Mempersatukan bangsa Indonesia ditengah latar belakang bangsa ini yang majemuk baik dalam hal suku, ras, agama, bahasa, dan budaya. Tujuan ini tersirat di dalam sila pertama dan  dan sila ketiga. Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, secara tegas bermaksud menyatakan bahwa Keesaan Tuhan yang disembah oleh bangsa Indonesia, dengan jelas kita menangkap tujuan sila ini adalah mempersatukan keberagaman  Agama di bawah payung Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan sila ke 3, “Persatuan Indonesia” bertujuan untuk mempersatukan kebhinekaan suku, ras, dan budaya.

B.     KENYATAAN YANG TERJADI DI INDONESIA
.. dan ilmu itu bukan itu bukan untukmu sendiri. Tetapi ialah untuk anak cucumu,untuk bangsa Indonesia, untuk rakyat Indonesia, untuk  tanah air Indonesia dan untuk Negara Republik Indonesia. (Ir. Soekarno – Pidato untuk Mahasiswa AS 1956)

              Sepakat dengan apa yang diwejangkan oleh Ir. Soekarno. Begitu besar harapan dan ekspektasi Beliau terhadap mahasiswa kala itu. Pun demikian sampai sekarang. Mahasiswa merupakan sosok tangguh yang bukan hanya pemikul tanggungjawab estafet pendahulu tapi juga pribadi yang potensial untuk mengemban titah kebhinekaan.

              Mahasiswa bak aset besar sekaligus ruh sebuah negara. Namun sayang, ketangguhan mahasiswa tergoyahkan karena kerikil-kerikil (persatuan) yang menghadang. Alhasil, (sebagian) mahasiswa bertransformasi dari intelektual muda menjadi preman berkampus. Mereka gagah, pintar dan beralmamater, tapi mudah terpancing marah serta tindakan agresi.

                Bak menjawab segala spekulasi maupun opini, akhir-akhir ini tawuran mahasiswa menampakkan wujud aslinya diberbagai mass media. Mulai dari tawuran mahasiswa antar fakultas di Universitas Lampung (21/9), Universitas Negeri Gorontalo (3/10), Universitas Sumatera Utara (31/10), Universitas Suryakiancana Cianjur (4/11) sampai Universitas Hasanuddin (15/11). Ngeri, tapi inilah kenyataan; buah dari minim penerapan sila Persatuan.

Cidera Persatuan Indonesia
                Deras gelombang tawuran menerjang dengan pasti. Bagaimana tidak? Tawuran hampir senada dengan pola hidup hedonis, konsumtif, dan sekuler yang tak pandang bulu dalam memapar pemuda masa kini. Akibatnya, tawuran menambah deretan masalah selain korupsi, kemiskinan, pergolakan politik, pencaplokan wilayah, dan degradasi moral generasi baru yang makin kencang membekap rakyat Indonesia.
 
Cara Mengatasi Tawuran Pelajar
Langkah preventif yang harus dilakukan Dinas Pendidikan adalah melakukan penyelidikan dan evaluasi ke setiap sekolah-sekolah. Sekolah -sekolah yang ada dendam dan sering tawuran dilakukan mediasi dengan bantuan tokoh masyarakat setempat.  Begitu juga dengan pihak sekolah terkait, bila ada isu-isu pelajar sekolahnya berkonflik dengan sekolah lain harus segera dilakukan upaya damai, jangan dibiarkan!
Pihak Dinas pendidikan juga bisa memasukkan sekolah-sekolah yang sering tawuran ke buku hitam, jika dalam jangka waktu tertentu masih saja tawuran, maka sekolah-sekolah tersebut ditutup. Bagi pihak sekolah yang terlibat bisa membuat peraturan bagi yang terlibat tawuran dikeluarkan dari sekolah dan siswa yang bersangkutan tidak boleh lagi melanjutkan sekolah di kota tersebut baik di negeri maupun swasta. Peraturan yang memang “kurang adil” ini harus didukung untuk memutus rantai tawuran.
Upaya lain yang bisa dilakukan adalah sekolah-sekolah yang bertikai melakukan perdamaian dengan mengadakan “jalan sehat damai bersama” dengan menyertakan keluarga masing-masing dengan melibatkan pihak pemerintah,  tokoh masyarakat, sponsor dan sebagainya. Acara-acara seperti itu juga bisa diisi dengan lomba-lomba yang menyenangkan dan diagendakan setiap tahun.
Terakhir  bagi orangtua yang akan menyelokahkan anaknya carilah informasi mengenai sekolah yang akan dimasuki, jika sekolah tersebut punya latar belakang tawuran antar sekolah dan masih berlanjut, sebaiknya hindari memasukkan anak ke sekolah tersebut. Carilah sekolah yang tidak bermasalah. Orangtua juga musti mengawasi pergaulan sang anak baik dilingkungan tempat tinggal maupun sekolahnya.














BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Nilai yang terkandung dalam pancasila sila ke-3 tidak sepenuhnya mencerminkan kepribadian masyarakat Indonesia.Hal ini terbukti dengan maraknya tawuran yang terjadi,tidak hanya pada kalangan masyarakat tetapi juga pada kalangan pelajar,seperti yang akhir-akhir ini terjadi antara SMA 06 dan SMA 07.


2.      Saran
Sebagai kaum muda genarasi bangsa yang menjadi pilar negara untuk masa depan,sudah seharusnya kaum muda lebih mendalami makna persatuan Indonesia itu sendiri.


DAFTAR PUSTAKA
edukasi.kompasiana.com/.../cara-mudah-mengatasi-tawuran-pelajar/


Kedaulatan Rakyat, 22 November 2011

Sugiato AT dkk.2006.Pendidikan Pancasila.Semarang : UnnesPress

Soekarno B.2005.Pancasila Sebagai Filsafat.Surakarta : UNS Press

Kaelan.2010.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta : Paradigma