Minggu, 18 November 2012

makalah tawuran pelajar ciderai persatuan Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG
Pancasila adalah hal yang fundamental dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat di Indonesia. Pancasila muncul tidak dari kekosongan melaainkan muncul dalam sejarah, sejarah bangsa Indonesia. Dari tinjauan sejarah / historis tersebut terangkum adanya unsur-unsur nilai dasar budaya Indonesia dalam adat istiadat kebudayaan, kepercayaan / keagamaan, lahirlah Pancasila yang pada awalnya diusulkan oleh Soekarno sebagai calon dasar negara Indonesia.
Nilai Persatuan Indonesia mengandung arti usaha kearah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina nasionalisme dalam negara.Dalam nilai persatuan terkandung adanya perbedaan-perbedaan yang biasa terjadi di dalam kehidupan masyarakat dan bangsa, baik itu perbedaan bahasa, kebudayaan, adat istiadat, agama, maupun suku. Perbedaan perbedaan itu jangan dijadikan alasan untuk berselisih, tetapi justru menjadi daya tarik ke arah kerjasama, ke arah resultante/ sintesa yang lebih harmonis. Hal ini sesuai dengan semboyan “Bhinneka tunggal Ika”.

B.   TUJUAN
Memberikan gambaran yang jelas mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia.

C.   RUMUSAN MASALAH
1.                   Apakah arti dan makna dari Binneka Tunggal Ika ?
2.                  Apakah Persatuan Indonesia sudah mencapai harapan? Bagaimana dengan kenyataan yang berkembang dalam masyarakat?
BAB II
PEMBAHASAN
1.      MAKNA BHINNEKA TUNGGAL IKA

Bhinneka Tunggal Ika dikenal sebagai semboyan bangsa kita, yaitu bangsa Indonesia.Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika.
Bila kata Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan per-patah kata, maka akan berarti seperti berikut ini:
- Bhinneka yang bermakna "beraneka ragam" atau berbeda-beda.
- Tunggal yang bermakna "satu"
- Ika bermakna "itu"

             Makna Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan Indonesia Sebagaimana dijelaskan dimuka bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951.Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.Dalam praktek tumbuh dan berkembangnya persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek kekuasaan yang mempengaruhi yaitu kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga kekuasan material yang berupa kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin) yang berupa nafsu psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan. Proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai oleh kekuasaan pisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat materialis. Sebaliknya proses nasionalisme (persatuan) yang dalam pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas bangsa dan negara. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat batin. Prinsip tersebut adalah yang paling sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat monopluralis yang terkandung dalam Pancasila.Di dalam perkembangan nasionalisme didunia terdapat berbagai macam teori antara lain Hans Kohn yang menyatakan bahwa :“ Nasionalisme terbentuk ke persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah negara dan kewarganegaraan “. Bangsa tumbuh dan berkembang dari analisir-analisir akar-akar yang terbentuk melalui jalannya sejarah. Dalam masalah ini bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang memiliki adat-istiadat dan kebudayaan yang beraneka ragam serta wilayah negara Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu kepulauan. Oleh karena itu keadaan yang beraneka ragam itu bukanlah merupakan suatu perbedaan yang saling bertentangan namun perbedaan itu justru merupakan daya penarik kearah resultan sehingga seluruh keanekaragaman itu terwujud dalam suatu kerjasama yang luhur yaitu persatuan dan kesatuan bangsa. Selain dari itu dalam kenyataan objektif pertumbuhan nasionalisme Indonesia telah dibentuk dalam perjalanan sejarah yang pokok yang berakar dalam adat-istiadat dan kebudayaan.

2.      HARAPAN DAN KENYATAAN PERSATUAN INDONESIA
A.    HARAPAN NILAI  PERSATUAN INDONESIA
Tujuan Persatuan Indonesia yaitu : Mempersatukan bangsa Indonesia ditengah latar belakang bangsa ini yang majemuk baik dalam hal suku, ras, agama, bahasa, dan budaya. Tujuan ini tersirat di dalam sila pertama dan  dan sila ketiga. Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, secara tegas bermaksud menyatakan bahwa Keesaan Tuhan yang disembah oleh bangsa Indonesia, dengan jelas kita menangkap tujuan sila ini adalah mempersatukan keberagaman  Agama di bawah payung Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan sila ke 3, “Persatuan Indonesia” bertujuan untuk mempersatukan kebhinekaan suku, ras, dan budaya.

B.     KENYATAAN YANG TERJADI DI INDONESIA
.. dan ilmu itu bukan itu bukan untukmu sendiri. Tetapi ialah untuk anak cucumu,untuk bangsa Indonesia, untuk rakyat Indonesia, untuk  tanah air Indonesia dan untuk Negara Republik Indonesia. (Ir. Soekarno – Pidato untuk Mahasiswa AS 1956)

              Sepakat dengan apa yang diwejangkan oleh Ir. Soekarno. Begitu besar harapan dan ekspektasi Beliau terhadap mahasiswa kala itu. Pun demikian sampai sekarang. Mahasiswa merupakan sosok tangguh yang bukan hanya pemikul tanggungjawab estafet pendahulu tapi juga pribadi yang potensial untuk mengemban titah kebhinekaan.

              Mahasiswa bak aset besar sekaligus ruh sebuah negara. Namun sayang, ketangguhan mahasiswa tergoyahkan karena kerikil-kerikil (persatuan) yang menghadang. Alhasil, (sebagian) mahasiswa bertransformasi dari intelektual muda menjadi preman berkampus. Mereka gagah, pintar dan beralmamater, tapi mudah terpancing marah serta tindakan agresi.

                Bak menjawab segala spekulasi maupun opini, akhir-akhir ini tawuran mahasiswa menampakkan wujud aslinya diberbagai mass media. Mulai dari tawuran mahasiswa antar fakultas di Universitas Lampung (21/9), Universitas Negeri Gorontalo (3/10), Universitas Sumatera Utara (31/10), Universitas Suryakiancana Cianjur (4/11) sampai Universitas Hasanuddin (15/11). Ngeri, tapi inilah kenyataan; buah dari minim penerapan sila Persatuan.

Cidera Persatuan Indonesia
                Deras gelombang tawuran menerjang dengan pasti. Bagaimana tidak? Tawuran hampir senada dengan pola hidup hedonis, konsumtif, dan sekuler yang tak pandang bulu dalam memapar pemuda masa kini. Akibatnya, tawuran menambah deretan masalah selain korupsi, kemiskinan, pergolakan politik, pencaplokan wilayah, dan degradasi moral generasi baru yang makin kencang membekap rakyat Indonesia.
 
Cara Mengatasi Tawuran Pelajar
Langkah preventif yang harus dilakukan Dinas Pendidikan adalah melakukan penyelidikan dan evaluasi ke setiap sekolah-sekolah. Sekolah -sekolah yang ada dendam dan sering tawuran dilakukan mediasi dengan bantuan tokoh masyarakat setempat.  Begitu juga dengan pihak sekolah terkait, bila ada isu-isu pelajar sekolahnya berkonflik dengan sekolah lain harus segera dilakukan upaya damai, jangan dibiarkan!
Pihak Dinas pendidikan juga bisa memasukkan sekolah-sekolah yang sering tawuran ke buku hitam, jika dalam jangka waktu tertentu masih saja tawuran, maka sekolah-sekolah tersebut ditutup. Bagi pihak sekolah yang terlibat bisa membuat peraturan bagi yang terlibat tawuran dikeluarkan dari sekolah dan siswa yang bersangkutan tidak boleh lagi melanjutkan sekolah di kota tersebut baik di negeri maupun swasta. Peraturan yang memang “kurang adil” ini harus didukung untuk memutus rantai tawuran.
Upaya lain yang bisa dilakukan adalah sekolah-sekolah yang bertikai melakukan perdamaian dengan mengadakan “jalan sehat damai bersama” dengan menyertakan keluarga masing-masing dengan melibatkan pihak pemerintah,  tokoh masyarakat, sponsor dan sebagainya. Acara-acara seperti itu juga bisa diisi dengan lomba-lomba yang menyenangkan dan diagendakan setiap tahun.
Terakhir  bagi orangtua yang akan menyelokahkan anaknya carilah informasi mengenai sekolah yang akan dimasuki, jika sekolah tersebut punya latar belakang tawuran antar sekolah dan masih berlanjut, sebaiknya hindari memasukkan anak ke sekolah tersebut. Carilah sekolah yang tidak bermasalah. Orangtua juga musti mengawasi pergaulan sang anak baik dilingkungan tempat tinggal maupun sekolahnya.














BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Nilai yang terkandung dalam pancasila sila ke-3 tidak sepenuhnya mencerminkan kepribadian masyarakat Indonesia.Hal ini terbukti dengan maraknya tawuran yang terjadi,tidak hanya pada kalangan masyarakat tetapi juga pada kalangan pelajar,seperti yang akhir-akhir ini terjadi antara SMA 06 dan SMA 07.


2.      Saran
Sebagai kaum muda genarasi bangsa yang menjadi pilar negara untuk masa depan,sudah seharusnya kaum muda lebih mendalami makna persatuan Indonesia itu sendiri.


DAFTAR PUSTAKA
edukasi.kompasiana.com/.../cara-mudah-mengatasi-tawuran-pelajar/


Kedaulatan Rakyat, 22 November 2011

Sugiato AT dkk.2006.Pendidikan Pancasila.Semarang : UnnesPress

Soekarno B.2005.Pancasila Sebagai Filsafat.Surakarta : UNS Press

Kaelan.2010.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta : Paradigma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar